Hakim PA Kuala Kurun Susun Materi Diskusi Hukum

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.
Kuala Kurun – Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun Nida Farhanah, S.Sy., M.H. dan Natasya Nur Fadilah, S.H. menyusun materi diskusi hukum sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kualitas pemahaman hukum aparatur peradilan, khususnya dalam menangani perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama.
Penyusunan materi diskusi hukum ini difokuskan pada pembahasan isu-isu hukum aktual, perkembangan regulasi, serta penerapan hukum acara dan hukum materiil dalam praktik persidangan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana bertukar gagasan dan memperdalam analisis hukum di antara para hakim dan kepaniteraan.
Ketua PA Kuala Kurun menyampaikan bahwa diskusi hukum merupakan bagian penting dari proses pembelajaran berkelanjutan bagi hakim dan kepaniteraan. “Melalui penyusunan dan pembahasan materi diskusi hukum, para hakim dapat menyamakan persepsi, meningkatkan kualitas pertimbangan hukum, serta mewujudkan putusan yang berkeadilan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini juga mendukung program peningkatan profesionalisme hakim sebagaimana dicanangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dengan adanya diskusi hukum yang terstruktur dan berkesinambungan, diharapkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat dapat terus meningkat.
PA Kuala Kurun berkomitmen untuk secara rutin melaksanakan diskusi hukum dan pengembangan kompetensi aparatur peradilan sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang agung, profesional, dan berintegritas.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (NF – TI)