Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Hakim PA Kuala Kurun Mengikuti Pelatihan Hari Ke-4: Hukum Acara Dispensasi Kawin
Hakim PA Kuala Kurun Mengikuti Pelatihan Hari Ke-4: Hukum Acara Dispensasi Kawin
  

Hakim PA Kuala Kurun Mengikuti Pelatihan Hari Ke-4: Hukum Acara Dispensasi Kawin

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kamis (11/12/2025) Pada hari keempat pelatihan, Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun Natasya Nur Fadilah, S.H. kembali mengikuti rangkaian acara yang sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan di bidang hukum keluarga. Pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga yang berkompeten ini mengusung materi “Hukum Acara Dispensasi Kawin”, sebuah topik yang semakin relevan dengan perkembangan permasalahan hukum keluarga di Indonesia, khususnya terkait dengan pernikahan dini.

Dalam sesi hari ini, Hakim PA Kuala Kurun selaku peserta mempelajari lebih dalam mengenai prosedur dan ketentuan hukum yang mengatur dispensasi kawin. Narasumber yang berkompeten memaparkan berbagai aspek, mulai dari dasar hukum yang melandasi pemberian dispensasi kawin, hingga bagaimana proses pengajuannya dilakukan di pengadilan agama. Pelatihan ini tidak hanya menjadi kesempatan untuk memperkaya pengetahuan, tetapi juga sebagai sarana bagi hakim PA Kuala Kurun untuk terus mengembangkan diri dalam menjalankan tugas mulia sebagai penegak keadilan, terlebih lagi dalam menghadapi isu-isu sensitif seperti dispensasi kawin yang memiliki dampak jangka panjang bagi generasi penerus bangsa.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!” (AI-TI)