Hakim PA Kuala Kurun Menghadiri Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025
 
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Rabu (23/7/2025) pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas, Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun menghadiri Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2025, yang diwakili langsung oleh Ibu Natasya Nur Fadilah, S.H. Pada persidangan ini Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan DPRD Kabupaten Gunung Mas, secara resmi menandatangani dua nota kesepakatan penting, yaitu berkaitan dengan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, serta KUPA dan PPAS Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Gunung Mas, Bapak Jaya Samaya Monong mengapresiasi kinerja DPRD Kabupaten Gunung Mas, dalam penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan rancangan perubahan APBD dan PPAS tersebut. Ia menekankan bahwa dengan adanya kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dari tahap perencanaan hingga evaluasi sebagai pondasi penting dalam keberhasilan pembangunan daerah. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan kemajuan bagi Kabupaten Gunung Mas dalam rangka mengelola kebijakan publik.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (AI-TI)
 
 
		
		
 