Fitriani Lakukan Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun Pajak 2025 sebagai Bentuk Kepatuhan dan Ketaatan Pajak

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Senin, 05 Januari 2026 – Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun, Fitriani, S.Kom telah melaksanakan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun Pajak 2025 sebagai bentuk kepatuhan dan ketaatan terhadap kewajiban perpajakan.
Pelaporan SPT Tahun 2025 ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan tersebut merupakan wujud tanggung jawab sebagai warga negara yang baik sekaligus aparatur sipil negara dalam mendukung penerimaan negara melalui sektor perpajakan.
Kepatuhan dalam melaksanakan pelaporan SPT mencerminkan integritas dan kesadaran hukum pegawai terhadap pentingnya pajak sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan nasional. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Kuala Kurun untuk menanamkan nilai disiplin dan taat aturan di lingkungan kerja.
Dengan dilaksanakannya pelaporan SPT Tahun Pajak 2025, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun semakin termotivasi untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat waktu, benar, dan bertanggung jawab sebagai bentuk kontribusi nyata bagi negara.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (FI – TI)
Apel Senin Pagi “Ketua PA Kuala Pembuang Ingatkan Berbijaklah Dalam Berteman” Selanjutnya
13. Bangkitkan Semangat Kerja, Amanat Pembina Apel Awali Tahun 2026 Sebelumnya