Dukung Kelancaran Administrasi, Panitera PA Kuala Kurun Laksanakan Peminjaman Arsip Perkara

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.
Kuala Kurun – Dalam upaya menjaga ketertiban administrasi dan memastikan ketersediaan dokumen perkara, Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun, Bayu Irawan, S.H.I. melaksanakan proses peminjaman arsip perkara dari ruang penyimpanan arsip. Kegiatan ini merupakan bagian dari alur kerja rutin untuk menindaklanjuti atau melengkapi kebutuhan berkas dalam proses peradilan.
Prosedur peminjaman arsip ini dilakukan secara cermat dan tercatat dalam buku register, guna menjamin keamanan, keutuhan, dan kemudahan pelacakan berkas perkara. Peminjaman arsip perkara ini umumnya dilakukan untuk berbagai keperluan, seperti Pemeriksaan kelengkapan berkas yang akan dikirim ke Pengadilan Tinggi Agama, Pemenuhan permintaan salinan putusan atau penetapan bagi pihak berperkara, Persiapan proses alih media (digitalisasi) dokumen perkara, serta keperluan audit atau pengecekan rutin oleh pimpinan.
Panitera PA Kuala Kurun menyatakan bahwa tertib administrasi arsip adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. “Setiap berkas perkara memiliki nilai penting dan harus dijaga keutuhannya. Dengan prosedur peminjaman yang ketat dan terdata, kami memastikan bahwa arsip-arsip ini selalu siap sedia dan mudah diakses saat dibutuhkan,” ujar beliau.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Kuala Kurun dalam melaksanakan tata kelola arsip yang profesional dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (AM/Sekre – TI)