DLHKP Gunung Mas Lakukan Koordinasi ke PA Kuala Kurun Terkait Retribusi Sampah

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Senin, 24 November 2025 Pengadilan Agama Kuala Kurun menerima kunjungan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas. Kedatangan perwakilan tersebut disambut langsung oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan PA Kuala Kurun, Ardian Shaleh, S.E. di ruang lobby Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda DLHKP untuk melakukan koordinasi terkait penerapan retribusi jasa pengelolaan sampah bagi instansi pemerintah. Dalam pertemuan tersebut, pihak DLHKP memberikan penjelasan mengenai regulasi terbaru, mekanisme penarikan retribusi, serta kewajiban instansi dalam mendukung pengelolaan sampah daerah. Adapun aturan terkait retribusi sampah adalah Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor : 100.3.4.2/275/DLHKP/III/2025 tanggal 18 Maret 2025
Kasubbag Umum dan Keuangan PA Kuala Kurun menyampaikan bahwa PA Kuala Kurun siap mengikuti ketentuan yang berlaku dan mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kebersihan lingkungan. Pertemuan berlangsung singkat namun efektif, dan ditutup dengan pembayaran retribusi sampah dari seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bravo PA Kuala Kurun” (AS – TI)
Bagian Umum PA Kuala Kurun Lakukan Pengecatan Pigura Selanjutnya