DDTK BARANG PERSEDIAAN
Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Bertempat di ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Kuala Kurun, pada hari Kamis tanggal 10 Juli 2025, M. Abdillah Wirawan, S.Kom. selaku Operator sekaligus Pengelola Barang Persediaan Pengadilan Agama Kuala Kurun memberikan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK). DDTK diberikan kepada Thito Riyadi, S.T. CPNS Baru Formasi Teknisi Sarana dan Prasarana Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Dalam DDTK tersebut hadir pula Ardian Shaleh, S.E. selaku Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kuala Kurun. Adapun materi yang diberikan dalam DDTK kali ini adalah terkait proses dan mekanisme penginputan serta perekaman BAST Barang Persediaan dan Pendetilan Barang Persediaan pada Aplikasi SAKTI.
Dengan dilakukannya DDTK ini diharapkan dapat menambah pengetahuan serta kompetensi dari Operator Pengadilan Agama Kuala Kurun terutama terkait Barang Persediaan. Sehingga kedepannya Penginputan Barang Persediaan dapat berjalan dengan baik serta tepat waktu.
“Bravo PA Kuala Kurun” (AS – TI)