Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Data Struktur Kepegawaian Fungsional PA Kuala Kurun
Data Struktur Kepegawaian Fungsional PA Kuala Kurun
  

Data Struktur Kepegawaian Fungsional PA Kuala Kurun

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun 11 Desember 2025 – Berdasarkan data yang bersumber dari Sistem Informasi Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIMTEPA) Mahkamah Agung  Pengadilan Agama Kuala Kurun kembali merilis data terbaru mengenai komposisi pegawai pada jabatan fungsional umum dan tertentu.

Dalam data tersebut, tercatat beberapa jabatan strategis yang berperan penting dalam mendukung pelayanan peradilan. Pada posisi Pranata Komputer Ahli Pertama, terdapat 1 orang yang bertanggung jawab dalam pengelolaan serta pengembangan teknologi informasi peradilan.

Selanjutnya, jabatan Operator – Penata Layanan Operasional memiliki 4 orang pegawai yang mendukung kelancaran operasional administrasi di lingkungan PA Kuala Kurun.

Pada bidang teknis perkara, terdapat 3 orang yang menduduki jabatan Klerk – Analis Perkara Peradilan, yang membantu proses analisis dan penanganan berkas perkara. Sementara itu, jabatan Klerk – Dokumentalis Hukum diisi oleh 1 orang yang bertugas mengelola dokumentasi hukum secara tertib.

Untuk mendukung pelayanan operasional, formasi Operator Layanan Operasional tercatat memiliki 3 orang pegawai. Selain itu, 1 orang menduduki posisi Teknisi Sarana dan Prasarana, yang berperan memastikan fasilitas pendukung tetap berjalan optimal.

Penyajian data ini menunjukkan komitmen PA Kuala Kurun dalam menjaga transparansi informasi struktur kepegawaian serta memastikan kecukupan SDM dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)

Sumber: SIMTEPA Mahkamah Agung RI.