Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Budaya Kerja 5R Mengantarkan Kusnanto Meraih Piagam Penghargaan
Budaya Kerja 5R Mengantarkan Kusnanto Meraih Piagam Penghargaan
  

Budaya Kerja 5R Mengantarkan Kusnanto Meraih Piagam Penghargaan

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun, 7 Januari 2026 – Penerapan budaya kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) yang dilakukan secara konsisten membuahkan hasil positif. Kusnanto berhasil meraih Piagam Penghargaan 5R sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kedisiplinannya dalam menerapkan budaya kerja tersebut di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan pada Senin, 5 Januari 2026, oleh Sekretaris PA Kuala Kurun, Ahmad Mubarrak, S.H.I., sebagai pengakuan atas upaya Kusnanto dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertib, bersih, dan nyaman, sehingga mampu menunjang efektivitas kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Ketua PA Kuala Kurun, Rahimah, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas prestasi yang diraih. Menurutnya, penerapan 5R merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan oleh seluruh aparatur.

“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus menerapkan budaya kerja 5R secara konsisten, sehingga tercipta lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas,” ujar Ketua PA Kuala Kurun.

Dengan diraihnya Piagam Penghargaan 5R ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran dan komitmen seluruh pegawai dalam membangun budaya kerja yang disiplin, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kinerja serta pelayanan publik.

PA Kuala Kurun berkomitmen untuk terus mendorong penerapan budaya kerja 5R sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

 

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

Bravo PA Kuala Kurun!” (KST – TI)