Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » “Berhasil Capai Kesepakatan Damai”, Mediator PA Kuala Kurun Wujudkan Optimalisasi Keberhasilan Mediasi
“Berhasil Capai Kesepakatan Damai”, Mediator PA Kuala Kurun Wujudkan Optimalisasi Keberhasilan Mediasi
  

“Berhasil Capai Kesepakatan Damai”, Mediator PA Kuala Kurun Wujudkan Optimalisasi Keberhasilan Mediasi

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.

Selasa, 23 September 2025 bertempat di Ruang Mediasi, mediator Hakim PA Kuala Kurun Ibu Rahimah, S.H.I., M.H. berhasil damaikan pihak berperkara dalam perkara cerai gugat kumulasi hak asuh anak. Mediasi dinyatakan berhasil mencapai kesepakatan damai setelah melewati proses yang cukup panjang.

Selama menjalankan mediasi, mediator melakukan upaya mediasi secara maksimal dengan menerapkan tahapan proses mediasi sesuai ketentuan Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Beliau juga mengupayakan perdamaian dengan cara memberikan pandangan serta nasihat kepada para pihak terkait pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga serta dampak yang akan ditimbulkan jika sampai terjadi perceraian terutama terhadap psikologi anak.

Selain kepiawaian mediator, adanya iktikad baik para pihak untuk rukun kembali membina rumah tangga merupakan bagian terpenting dalam sebuah mediasi. Hal tersebut juga didukung dengan kondisi ruang mediasi yang turut serta menunjang keberhasilan mediasi ini.

Ditemui usai mediasi di ruang kerjanya, Rahimah, S.H.I., M.H. yang juga merupakan Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun ini menyampaikan rasa syukur karena mediasi berhasil mencapai kesepakatan damai. Hal ini tentunya juga merupakan wujud nyata dalam melaksanakan salah satu program prioritas Ditjen Badilag yakni Penguatan Kualitas Layanan Pengadilan terkait Optimalisasi Keberhasilan Mediasi.

 

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

Bravo PA Kuala Kurun!” (NF – TI)