Bagian Umum PA Kuala Kurun Laksanakan Pembaharuan Ceklis Kebersihan

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun — Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kualitas kebersihan lingkungan kerja, Bagian Umum Pengadilan Agama Kuala Kurun melaksanakan kegiatan pembaharuan ceklis kebersihan pada Kamis, 6 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan setiap area kantor tetap terjaga kebersihan dan kerapihannya sesuai dengan standar pelayanan peradilan.
Pembaharuan ceklis dilakukan oleh staf bagian umum dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan terkini di lingkungan kantor. Formulir ceklis baru ini mencakup area kerja pegawai, ruang pelayanan publik, ruang sidang, hingga fasilitas umum seperti toilet dan halaman kantor.
Kepala Subbagian Umum dan Keuangan PA Kuala Kurun Ardian Shaleh, S.E. menyampaikan bahwa pembaharuan ceklis ini bertujuan agar kegiatan pemantauan kebersihan dapat lebih terukur dan efektif. “Dengan adanya pembaruan ini, kami berharap setiap penanggung jawab ruangan semakin termotivasi untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen PA Kuala Kurun dalam mendukung program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Lingkungan kerja yang bersih dan tertata menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Melalui kegiatan pembaharuan ceklis kebersihan ini, PA Kuala Kurun terus menunjukkan komitmennya untuk menciptakan suasana kerja yang sehat, nyaman, dan profesional bagi seluruh aparatur maupun masyarakat pencari keadilan.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (FI – TI)