Aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun Selesaikan Validasi Individu Triwulan IV Tahun 2025

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun, Rabu 10 Desember 2025 — Proses Validasi Individu Triwulan IV Tahun 2025 pada lingkungan peradilan agama telah berlangsung dengan baik. Salah satu aparatur dari Pengadilan Agama Kuala Kurun, atas nama Kusnanto, tercatat telah menyelesaikan proses validasi pada tanggal 9 Desember 2025 sebagaimana tertuang dalam notifikasi resmi pada laman instansi terkait.
Pelaksanaan validasi ini merupakan bagian dari kewajiban administrasi berkala yang harus dipenuhi oleh setiap aparatur peradilan agama untuk memastikan ketepatan dan pemutakhiran data kepegawaian. Penyelesaian validasi oleh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun menunjukkan komitmen satuan kerja tersebut dalam menjaga ketertiban administrasi serta mendukung pengelolaan kepegawaian yang akurat dan berkesinambungan.
Sebagai salah satu satuan kerja di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Agama Kuala Kurun terus berupaya meningkatkan profesionalitas dan kualitas tata kelola internal melalui kedisiplinan aparatur dalam memenuhi seluruh kewajiban administrasi, termasuk validasi triwulanan.
Diharapkan, dengan terlaksananya Validasi Individu Triwulan IV Tahun 2025 secara tepat waktu, aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun dapat terus menjaga konsistensi dalam pemutakhiran data serta berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan peradilan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (KST – TI)
PA kuala Kurun laksanakan pemasangan banner zona integritas Selanjutnya