Aparatur PA Kuala Kurun Lakukan Pengisian Eviden E-Kinerja Triwulan III Tahun 2025 sebagai Wujud Komitmen Profesionalisme
Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.
Seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun melaksanakan pengisian eviden E-Kinerja Triwulan III sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi selama periode Juli hingga September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari sistem evaluasi kinerja pegawai berbasis elektronik yang diterapkan di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Pengisian eviden dilakukan melalui aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN), di mana setiap pegawai wajib menyampaikan bukti atas capaian target kerja yang telah disusun dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Eviden yang diunggah berupa dokumen, laporan kegiatan, atau hasil pekerjaan yang dapat diverifikasi oleh atasan langsung.
Kegiatan pengisian eviden ini dimonitor oleh Plt. Kasubag Kepegawaian dan Ortala PA Kuala Kurun Wandha Kartika, S.Kom. guna memastikan ketepatan waktu dan kelengkapan data. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari proses penilaian kinerja tahunan yang akan berdampak pada tunjangan kinerja, pengembangan karier, dan promosi jabatan.
Ketua PA Kuala Kurun, Rahimah, S.H.I., M.H.I. menyampaikan apresiasinya atas kedisiplinan pegawai dalam memenuhi kewajiban tersebut. “Pengisian eviden E-Kinerja bukan sekadar administrasi, tetapi merupakan bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan profesionalisme aparatur. Kami berharap budaya kerja yang transparan dan terukur ini terus ditingkatkan di lingkungan PA Kuala Kurun,” ujarnya.
Dengan selesainya pengisian eviden Triwulan III ini, PA Kuala Kurun terus berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik dan mewujudkan birokrasi yang bersih serta berorientasi hasil.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (NF – TI)
Pengelola Keuangan PA Sampit Kelas IB Ikuti Pentol KPPN Sampit Sebelumnya