Alhamdulillah, Tenaga Teknis PA Kuala Kurun Dinyatakan Lulus dalam Bimtek Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum
Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.
Berdasarkan Surat Nomor: 2366/DJA/DL1.10/IX/2025 tanggal 10 September 2025, diumumkan hasil bimbingan teknis kaum rentan berhadapan dengan hukum bagi tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama secara daring yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 Mei sampai dengan 29 Agustus 2025. Berdasarkan surat tersebut peserta yang dinyatakan lulus dapat mengunduh sertifikat melalui aplikasi Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIPINTAR) dengan perhitungan nilai akhir sebagaimana tercantum dalam lampiran I. Data hasil kegiatan tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan terkait penilaian individu pada Kegiatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama.
Setelah mengikuti bimtek yang terdiri dari 8 (delapan) materi dan mengerjakan serangkaian pretest dan quiz di setiap materi serta posttest di akhir bimtek, alhamdulillah tenaga teknis Pengadilan Agama Kuala Kurun yang terdiri dari Ketua, Hakim, Panitera, dan Panitera Pengganti dinyatakan lulus dalam bimtek tersebut. Semoga setelah mengikuti serangkaian bimtek ini, bukan hanya nilai dan sertifikat yang didapat, akan tetapi ilmu tersebut juga diterapkan dalam memberikan layanan hukum terutama terhadap kaum rentan di wilayah Kabupaten Gunung Mas yang datang ke Pengadilan Agama Kuala Kurun. Aamiin yaa robbal ‘aalamiin.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (NF – TI)
Apel Jumat Sore, Pengadilan Agama Kuala Kurun Tingkatkan Disiplin dan Evaluasi Kinerja Selanjutnya
Apel Jum’at Sore Pengadilan Agama Kuala Kurun Sebelumnya