Akses Mudah Layanan prodeo (AMAL PRO) Hadir di PTSP PA Kuala Kurun, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan Prodeo bagi Masyarakat

Oleh: By. Jurnalis news I www.pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun 12 November 2025– Dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu, Akses Mudah Layanan Prodeo (AMAL PRO) kembali menunjukkan komitmennya melalui pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun. Pelayanan, yang berlangsung lancar pada hari ini, tidak hanya memberikan bantuan hukum prodeo secara gratis, tetapi juga memfasilitasi proses administrasi yang cepat dan efisien, sehingga masyarakat dapat segera mengakses layanan peradilan tanpa hambatan birokrasi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun, koordinator lapangan Akses Mudah Layanan prodeo, Saudari MADANIYAH ANUGRAH MURTI, S.H., sebagai petugas Meja I PTSP dengan antusias menerima biodata dari pihak-pihak yang ingin beracara secara gratis. “Kami memastikan bahwa setiap orang yang datang mendapatkan perhatian penuh. Setelah menerima biodata, kami langsung koordinasi dengan pihak Kelurahan setempat untuk memproses dokumen yang diperlukan,” ujar Saudari Daniya saat ditemui di lokasi. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari misi Akses Mudah Layanan prodeo untuk menghilangkan kendala administratif yang sering kali menjadi penghalang bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Petugas PTSP PA Kuala Kurun, yang terdiri dari tim profesional yang sigap, langsung membantu membuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) secara langsung di lokasi. Proses ini dilakukan dengan cepat, hanya dalam hitungan menit, setelah verifikasi data biodata yang diberikan. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima. SKTM ini penting sebagai syarat untuk mengakses bantuan hukum prodeo, dan kami pastikan semuanya selesai di sini tanpa perlu bolak-balik,” kata Bapak Bayu Irawan, S.H.I., Panitera sekaligus kordinator PTSP PA Kuala Kurun, sambil menunjukkan antrean peserta yang terlayani dengan baik.
Yang membuat pelayanan ini semakin spesial adalah layanan pengantaran SKTM langsung oleh petugas PTSP ke kantor kelurahan atau desa sesuai dengan domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta. “Ini untuk meminimalkan beban masyarakat”. Mereka tidak perlu repot pergi ke sana-sini, kami yang akan mengurusnya,” kata Bapak Panitera. Salah satu penerima manfaat, Ibu Rahmiani, seorang ibu rumah tangga dari Kelurahan Kuala Kurun, mengaku sangat terbantu. “Saya datang pagi-pagi, dan sekarang SKTM saya sudah diurus. Besok petugas akan antar ke kelurahan. Terima kasih Akses Mudah Layanan prodeo (AMAL PRO) dan PTSP,” ungkapnya dengan senyum lega.
Sejak Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun didirikan pada tahun 2018, Akses Mudah Layanan prodeo ada dan hadir pada tahun 2025, Alhamdulillah telah terlihat hasilnya dapat membantu masyarakat kurang mampu di Kabupaten Gunung Mas. Kolaborasi dengan PTSP PA Kuala Kurun ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain. Dengan langkah-langkah konkret seperti ini, harapan untuk sistem peradilan yang lebih inklusif dan mudah diakses semakin nyata. Masyarakat Kuala Kurun kini memiliki alasan lebih kuat untuk percaya bahwa keadilan bukanlah hak istimewa, melainkan hak semua. (By)
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (By – TI)
#PAKualaKurun #EfisiensiKerja #AdministrasiModern #GunungMas