[Kuala Kapuas], [22 Januari 2026] — Pengadilan Agama Kuala Kapuas menegaskan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas melalui pemasangan media sosialisasi bertema No Korupsi, No Gratifikasi, No Pungli. Pesan ini menjadi pengingat kuat bagi seluruh aparatur peradilan dan masyarakat bahwa setiap bentuk pelanggaran integritas tidak ditoleransi. Upaya ini sejalan dengan semangat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Pesan anti korupsi tersebut disampaikan secara visual dan komunikatif agar mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat pencari keadilan. Penegasan “dalam bentuk apa pun” menunjukkan sikap tegas Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam menolak segala praktik yang bertentangan dengan hukum dan etika pelayanan publik. Hal ini juga menjadi bagian dari edukasi publik terkait hak dan kewajiban dalam proses layanan peradilan.
Melalui media infografis ini, Pengadilan Agama Kuala Kapuas mendorong terciptanya budaya kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel. Seluruh aparatur diharapkan mampu menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi. Kepercayaan publik menjadi prioritas utama yang harus dijaga bersama.
Dengan adanya sosialisasi berkelanjutan, Pengadilan Agama Kuala Kapuas berharap dapat menciptakan lingkungan peradilan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima. Komitmen anti korupsi bukan hanya slogan, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan peradilan yang agung dan berintegritas. (msy)