Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » SIKEP Maintenance, Presensi Pegawai PA Kuala Kapuas Tetap Berjalan Tertib.
SIKEP Maintenance, Presensi Pegawai PA Kuala Kapuas Tetap Berjalan Tertib.
  

Kuala Kapuas – Kamis, 18 Desember 2025. Presensi pegawai merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian kedisiplinan aparatur dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kepegawaian. Di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas, presensi pegawai pada umumnya dilaksanakan secara online melalui website Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung sebagai bagian dari penerapan sistem digitalisasi administrasi peradilan.

Namun demikian, kemarin, Rabu tanggal 17 Desember 2025, presensi sore pegawai Pengadilan Agama Kuala Kapuas dilaksanakan secara manual. Hal tersebut disebabkan adanya kendala pada sistem presensi online SIKEP Mahkamah Agung yang sedang menjalani proses maintenance secara nasional, sehingga sistem sempat tidak dapat diakses.

Presensi manual dilaksanakan sebagai bentuk penyesuaian sementara agar pendataan kehadiran pegawai tetap berjalan dengan tertib, akurat, dan akuntabel. Presensi dilakukan pada jam pulang kerja pegawai, yaitu pukul 16.30 WIB, sesuai dengan ketentuan jam kerja yang berlaku.

Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas, MURTODI, S.Kom, S.H., menyampaikan bahwa kebijakan presensi manual tersebut bersifat sementara. “Presensi manual dilakukan karena sistem SIKEP Mahkamah Agung sedang dalam masa pemeliharaan secara nasional. Langkah ini diambil agar administrasi kehadiran pegawai tetap tercatat dengan baik dan tidak mengurangi kedisiplinan kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa per hari ini, Kamis tanggal 18 Desember 2025, sistem presensi online SIKEP Mahkamah Agung telah kembali beroperasi secara normal, sehingga mulai hari berikutnya presensi pegawai Pengadilan Agama Kuala Kapuas dapat kembali dilaksanakan secara online sesuai ketentuan yang berlaku. (win)