
Kuala Kapuas, 25 Februari 2026 – Bertempat di Musholla Ar-Raudah Pengadilan Agama Kuala Kapuas, seluruh aparatur mengikuti Kultum Ramadhan hari ke-4 yang dilaksanakan bada zuhur dengan penuh kekhusyukan.
Materi yang disampaikan oleh Ayu Mulyana, S.H., Hakim PA Kuala Kapuas, mengangkat tema “Dalil-dalil terkait metode menahan amarah.” Dari sudut pandang pembinaan mental dan spiritual, kultum ini menjadi sarana memperkuat karakter aparatur agar senantiasa sabar dan bijaksana dalam setiap situasi.
Ia menegaskan, “Ramadhan adalah madrasah pengendalian diri. Jika kita mampu menahan amarah, maka kita sedang menjaga profesionalitas, menjaga lisan, dan menjaga amanah.”
Kehadiran seluruh aparatur dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas spiritual sebagai penopang integritas dan pelayanan prima. (WIN)
618. Ketua Panitia Ramadhan Sampaikan Terima Kasih kepada Donatur Bingkisan Kultum PA Sampit Selanjutnya
Ruang Ketua Berwall Panel Baru, Staf dan Outsourcing Kompak Bersihkan Sebelumnya