Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Sekretaris PA Kuala Kapuas Hadiri Zoom Meeting Tindak Lanjut Hasil Telaah RKBMN TA 2027
Sekretaris PA Kuala Kapuas Hadiri Zoom Meeting Tindak Lanjut Hasil Telaah RKBMN TA 2027
  

Kuala Kapuas – Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas mengikuti kegiatan Zoom Meeting Tindak Lanjut Hasil Telaah Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, sebagai tindak lanjut atas surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara terkait hasil penelaahan RKBMN Tahun Anggaran 2024 untuk perencanaan kebutuhan tahun 2027. Zoom meeting ini diikuti oleh para Sekretaris dan Kuasa Pengguna Barang pada seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI.

Kegiatan Zoom Meeting tersebut bertujuan untuk menyampaikan arahan, informasi, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan oleh satuan kerja dalam menindaklanjuti hasil telaah RKBMN. Dalam forum ini, dibahas secara komprehensif mengenai perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara agar lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh peserta diharapkan dapat memahami kebijakan dan mekanisme pengusulan RKBMN guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI menekankan pentingnya sinergi dan ketelitian satuan kerja dalam menyusun RKBMN. Beliau menyampaikan bahwa perencanaan kebutuhan BMN harus berbasis kebutuhan riil, data yang akurat, serta selaras dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Sambutan tersebut sekaligus menjadi pengingat agar setiap satuan kerja lebih optimal dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset negara.

Sekretaris PA Kuala Kapuas mengikuti kegiatan ini dengan seksama sebagai bentuk komitmen dalam mendukung tertib administrasi dan perencanaan BMN yang akuntabel. Melalui keikutsertaan dalam Zoom Meeting ini, diharapkan PA Kuala Kapuas dapat menindaklanjuti hasil telaah RKBMN dengan tepat serta menyusun perencanaan kebutuhan barang yang efektif dan efisien. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola BMN yang transparan dan bertanggung jawab di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (tps)