
Kuala Kapuas – Aktivitas pelayanan di bagian gugatan sempat mengalami kendala teknis akibat printer yang digunakan untuk mencetak dokumen perkara mengalami gangguan. Kendala tersebut terjadi saat proses administrasi tengah berlangsung, sehingga berpotensi menghambat penyelesaian berkas.
PLt Panitera Muda (Panmud) Gugatan dengan sigap berupaya memastikan pelayanan tetap berjalan. Mustapa Akhmad segera melakukan pengecekan dan perbaikan terhadap printer yang mengalami masalah. Dengan teliti, beliau memeriksa bagian dalam perangkat untuk menemukan sumber gangguan.
Tindakan cepat tersebut membuahkan hasil. Printer kembali dapat digunakan sehingga proses pencetakan dokumen perkara dapat dilanjutkan tanpa penundaan yang berarti. Sikap tanggap dan tanggung jawab ini menjadi wujud komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan.
Diharapkan dengan kesiapsiagaan dan kepedulian terhadap sarana pendukung kerja, setiap kendala teknis dapat segera teratasi sehingga pelayanan di lingkungan kantor tetap berjalan efektif dan optimal.(Dar)