
KUALA KAPUAS – Dalam rangka menjaga kenyamanan lingkungan kantor dan memastikan fasilitas pendukung tetap dalam kondisi prima, petugas kebersihan Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan aksi bersih-bersih rutin di area lingkungan kantor pada Jumat pagi 06 Maret 2026.
Kegiatan yang terpantau pada pukul 09.00 WIB ini difokuskan pada pembersihan dan pencucian tempat sampah stainless steel serta merapikan alas karpet yang digunakan di area publik. Dengan menggunakan peralatan lengkap seperti selang air dan cairan pembersih, para petugas memastikan setiap sudut fasilitas tersebut bebas dari kotoran dan bau tidak sedap.
Perawatan Rutin Pencucian tempat sampah berbahan stainless agar tetap higienis dan tidak berkarat.
Kenyamanan Publik Pembersihan karpet dan penataan area parkir/halaman untuk menyambut masyarakat pencari keadilan.
Gotong Royong Sinergi antar petugas kebersihan untuk mempercepat proses perawatan fasilitas luar ruangan.
Sekretaris PA Kuala Kapuas Murtodi, S.Kom.,S.H. menyampaikan bahwa kebersihan lingkungan merupakan cerminan dari kualitas pelayanan.
Lingkungan yang bersih bukan hanya soal estetika, tapi juga soal memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang datang ke kantor kami. Petugas kebersihan adalah garda terdepan dalam menjaga wajah institusi ini.
Aksi bersih-bersih ini merupakan bagian dari komitmen PA Kuala Kapuas dalam menerapkan budaya 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) guna menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan asri bagi seluruh aparatur maupun masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas.