KUALA KAPUAS – Dalam upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja serta ruang pelayanan publik, petugas kebersihan Pengadilan Agama Kuala Kapuas melakukan pembersihan rutin di seluruh sudut ruangan kantor pada Jumat (09/01).
Kegiatan yang dilakukan Oleh Selvia sebagai tenaga kebersihan di PA Kuala Kapuas kali ini menyasar area-area yang sulit dijangkau, termasuk pembersihan langit-langit (plafon) gedung. Menggunakan peralatan pembersih bergagang panjang, petugas nampak teliti membersihkan sarang laba-laba dan debu yang menempel di bagian atas ruangan kerja.
“Kebersihan gedung adalah salah satu faktor utama dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan yang datang ke kantor kami. Oleh karena itu, area langit-langit pun tidak luput dari perhatian,” ujar salah satu staf pendukung di PA Kuala Kapuas.
Pembersihan rutin ini merupakan bagian dari komitmen PA Kuala Kapuas dalam menerapkan budaya 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin). Kondisi ruangan yang bersih dan bebas dari debu diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang sehat bagi pegawai serta memberikan kesan positif bagi masyarakat.
Meski dilakukan di sela-sela jam operasional, kegiatan ini dipastikan tidak mengganggu jalannya pelayanan administrasi maupun persidangan. Dengan lingkungan yang bersih, PA Kuala Kapuas terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima dan berkelas bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kapuas.