Sebagai bagian dari kegiatan aktualisasi dalam Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS, Muhammad Syefriyanto, S.T., peserta Latsar dari Pengadilan Agama Kuala Kapuas, melaksanakan inovasi berupa pembuatan sticker untuk mengingatkan kepada pegawai agar menonaktifkan alat elektronik saat pulang kerja. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dalam memelihara Barang Milik Negara (BMN) agar tetap awet, efisien, dan berfungsi optimal dalam jangka panjang.
Dalam aktualisasinya, Syefriyanto mengidentifikasi bahwa masih terdapat beberapa pegawai yang lupa mematikan perangkat elektronik seperti komputer, printer, atau pendingin ruangan setelah jam kerja berakhir. Hal tersebut dapat berdampak pada pemborosan energi sekaligus mempercepat kerusakan BMN. Sebagai solusi, ia menciptakan desain stiker pengingat (reminder sticker) dengan tampilan menarik dan pesan singkat yang mudah dipahami. Stiker tersebut nantinya akan ditempel pada barang-barang elektronik yang memiliki legalitas sebagai BMN di lingkungan kantor.
Menurut Syefriyanto kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari tugas aktualisasi, tetapi juga bentuk kontribusi nyata terhadap peningkatan budaya kerja yang peduli dan bertanggung jawab terhadap aset negara.
“Melalui reminder sederhana ini, saya berharap seluruh pegawai dapat lebih disiplin dalam menjaga dan menggunakan BMN. Langkah kecil seperti mematikan alat elektronik saat pulang kerja dapat memberi dampak besar terhadap efisiensi dan ketertiban di kantor.”, ujar Syefriyanto.
Inovasi ini mendapat sambutan positif dari rekan kerja dan mentor Latsar karena dinilai relevan dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi penggunaan BMN di instansi pemerintah. Dengan adanya reminder visual tersebut, diharapkan seluruh aparatur semakin sadar pentingnya menjaga fasilitas negara sebagai bentuk tanggung jawab bersama. (mon)