Kapuas (29/10) Para Mahasiswa Praktikum laksanakan Moot Court atau peradilan semu yang bertempat di Ruang Sidang 1 Penadilan Agama Kuala Kapuas. Kegiatan tersebut dibimbing secara langsung oleh Fakhir Tashin Baaj, S.H. Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas, selaku Dosen Pamong. Kegiatan tersebut sengaja digelar selepas jam istirahat agar tidak mengganggu business porcess yang berlangsung pada bagian pelayanan. Fakhir menuturkan bahwa kendatipun pelayanan tidak berlangsung padat seperti hari lain, ia tetap menegaskan bahwa pelayanan prima terhadap para pencari keadilan harus tetap menjadi prioritas utama.
Ditemui usai kegiatan, Solihin salah seorang mahasiswa magang menjelaskan bahwa moot court ialah simulasi sidang pengadilan yang digunakan sebagai kegiatan praktik dan pendidikan bagi mahasiswa di bidang hukum. Kegiatan tersebut berfungsi sebagai sarana menerapkan teori, pengembangan keterampilan, hingga sebagai sarana penyusunan argumentasi. Solihin menambahkan bahwa ini merupakan salah satu kegiatan yang ia nantikan selama melaksanakan praktikum di PA Kuala Kapuas.
“Ini menjadi momen yang cukup komplit pastinya, ada serunya, ada tegangnya. Karena meskipun hanya simulasi, semuanya melaksanakan peran nya dengan maksimal.”, paparnya.
“Debat, ya debat.”, sambungnya lagi.
Usai seluruh rangkaian kegiatan tersebut usai, seluruh mahasiswa beserta pamong menyempatkan untuk mengabadikan momen kegiatan. Tanpa terkecuali mereka berfoto bersama lengkap dengan atribut peran yang melekat. Dengan adanya kegiatan ini, Fakhir selaku Pamong berharap dapat memberikan gambaran secara penuh terhadap berbagai kompleksitas yang terjadi di ruang sidang.
“Semoga ini bisa menjadi gambaran bagi para mahasiswa terhadap berbagai kemungkinan yang bisa saja terjadi di dalam ruang sidang.”, tutupnya.(VON)