
[Kuala Kapuas], [28 Januari 2026] — Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan penelusuran berkas sebagai bagian dari persiapan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kegiatan ini difokuskan pada pencarian dan identifikasi dokumen yang akan dibutuhkan dalam proses pemeriksaan. Setiap bagian mulai melakukan penelusuran arsip sesuai tugas dan kewenangannya.
Dalam pelaksanaannya, staf terkait meneliti kembali dokumen administrasi dan keuangan yang tersimpan pada masing-masing unit kerja. Penelusuran dilakukan secara cermat untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian berkas dengan kebutuhan pemeriksaan. Proses ini menjadi tahapan awal sebelum dilakukan pengumpulan secara menyeluruh.
Melalui kegiatan penelusuran berkas ini, Pengadilan Agama Kuala Kapuas menunjukkan kesiapan dan komitmen dalam mendukung pemeriksaan BPK. Langkah awal ini diharapkan dapat mempermudah proses selanjutnya serta memperlancar pelaksanaan pemeriksaan. Upaya tersebut menjadi bagian dari penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan satuan kerja. (msy)
PA Kasongan Gelar Rapat Penyusunan Program Kerja Tahun 2026 Selanjutnya