Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Peran Plt. Kasubbag PTIP Jadi Kunci, Laporan Tahunan 2025 PA Kuala Kapuas Resmi Dicetak
Peran Plt. Kasubbag PTIP Jadi Kunci, Laporan Tahunan 2025 PA Kuala Kapuas Resmi Dicetak
  

[Kuala Kapuas], [26 Januari 2026] — Yusi Maryuningtias, A.Md, Plt. Kasubbag PTIP  Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan pencetakan Laporan Tahunan Tahun 2025 sebagai bagian dari tahapan akhir penyusunan dokumen pertanggungjawaban kinerja satuan kerja. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan laporan tersaji secara rapi, lengkap, dan siap digunakan sesuai kebutuhan institusi. Pencetakan dilakukan dengan memperhatikan standar kearsipan dan tata naskah yang berlaku.

Dalam proses pencetakan, Plt. Kasubbag PTIP memastikan setiap dokumen tersusun sistematis dan mudah diakses. Ketelitian menjadi perhatian utama agar tidak terjadi kesalahan pada isi maupun tata letak laporan. Hal ini penting mengingat laporan tahunan merupakan dokumen resmi yang merepresentasikan capaian kinerja pengadilan selama satu tahun.

Melalui pencetakan Laporan Tahunan 2025 ini, Pengadilan Agama Kuala Kapuas menunjukkan komitmennya terhadap tertib administrasi dan pengelolaan arsip yang profesional. Peran Plt. Kasubbag PTIP  menjadi kunci dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan dokumen kelembagaan. Laporan tahunan tersebut diharapkan dapat menjadi sumber informasi dan evaluasi bagi peningkatan kinerja di tahun berikutnya. (msy)