Kuala Kapuas – (04/11) Pengadilan Agama Kuala Kapuas berhasil mencatat peningkatan kinerja yang signifikan dalam penyelesaian perkara selama bulan Oktober 2025. Berdasarkan data dari Kepaniteraan, jumlah perkara yang diterima pada bulan Oktober sebanyak 97 perkara, mengalami kenaikan dibanding bulan September yang menerima 75 perkara.
Selain itu, sisa perkara dari bulan September sebanyak 88 perkara (gabungan dari sisa bulan sebelumnya dan perkara yang belum diputus), menjadikan beban perkara bulan Oktober berjumlah 185 perkara. Dari total beban tersebut, sebanyak 104 perkara berhasil diputus oleh majelis hakim, meningkat tajam dibanding bulan sebelumnya yang hanya mencapai 63 perkara.
Tidak hanya itu, empat perkara di antaranya berhasil diselesaikan melalui jalur mediasi. Hal ini menunjukkan bahwa upaya penyelesaian sengketa secara damai terus digalakkan oleh Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Hasil ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga peradilan agama dalam mendukung asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Panitera Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyampaikan apresiasi terhadap seluruh aparatur atas kinerja yang ditunjukkan selama bulan Oktober.
“Kami bersyukur atas capaian ini. Meningkatnya jumlah perkara yang diputus mencerminkan kerja keras seluruh jajaran. Kami juga terus mendorong penyelesaian perkara melalui mediasi sebagai bentuk peradilan yang berorientasi pada perdamaian.”, ujarnya.
Selain itu, Kemijan juga menambahkan bahwa peningkatan kinerja ini diharapkan dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan, pada bulan-bulan berikutnya. Sebagai gambaran, berikut disajikan tabel perbandingan data perkara bulan September dan Oktober 2025:
| Uraian | September 2025 | Oktober 2025 | Keterangan perubahan |
| Perkara Diterima | 75 perkara | 97 perkara | Naik 22 perkara |
| Sisa Bulan Sebelumnya | 76 perkara | 88 perkara | Naik 12 perkara |
| Beban Bulan Ini | 151 perkara | 185 perkara | Naik 34 perkara |
| Perkara Diputus | 63 perkara | 104 perkara | Naik 41 perkara |
| Mediasi Berhasil | 2 perkara | 4 perkara | Naik 2 perkara |
Melalui data tersebut terlihat bahwa produktivitas penyelesaian perkara meningkat secara signifikan pada bulan Oktober, baik dari jumlah perkara yang diputus maupun hasil mediasi yang berhasil. Peningkatan ini menunjukkan semangat dan komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, efektif, dan berpihak pada nilai keadilan. (mon)