Kuala Kapuas (25/11) – Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali melaksanakan agenda penting yaitu pelantikan pejabat fungsional Juru Sita pada hari Selasa, 25 November 2025. Dalam acara tersebut, Hj. Siti Sarah resmi dilantik sebagai Juru Sita oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Pelantikan berlangsung khidmat di ruang sidang 1 Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Pelantikan kali ini dihadiri oleh para pejabat struktural, hakim, pegawai kepaniteraan, serta aparatur peradilan lainnya. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan runtutan pelantikan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyampaikan bahwa pengangkatan Juru Sita memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas peradilan, khususnya dalam proses penyampaian relaas dan pelaksanaan putusan. Beliau menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas juru sita yang sering berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Hari ini kita menambah energi baru dalam jajaran Juru Sita. Semoga saudari Hj. Siti Sarah dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai pelayanan publik.”, ujarnya.
Usai pengucapan sumpah jabatan, Hj. Siti Sarah menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan oleh para saksi. Dengan resmi dilantiknya Hj. Siti Sarah sebagai Juru Sita, diharapkan kualitas pelayanan peradilan, khususnya dalam bidang penyampaian dokumen dan eksekusi putusan, dapat semakin meningkat.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan serta sesi foto bersama. Pengadilan Agama Kuala Kapuas berharap pelantikan ini membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (mon)
821. SHOLAT RUTIN PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU Selanjutnya