Kuala Kapuas – Seorang Panitera Pengganti tampak tengah fokus menyelesaikan administrasi perkara hasil sidang keliling di ruang kerjanya. Dengan penuh ketelitian, ia memeriksa berkas perkara dan memastikan seluruh dokumen telah sesuai sebelum diproses lebih lanjut.
Sidang keliling yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berada jauh dari kantor pengadilan. Setelah rangkaian persidangan selesai, tugas Panitera Pengganti belum berakhir. Ia masih harus menyusun, mengetik, serta merampungkan administrasi berkas perkara agar dapat segera diterbitkan secara resmi.
Proses penyelesaian berkas ini memerlukan ketelitian tinggi, mulai dari mencocokkan identitas para pihak, amar putusan, hingga memastikan tidak ada kekeliruan dalam redaksi. Ketepatan dan kecepatan kerja menjadi kunci agar masyarakat dapat segera menerima salinan putusan untuk keperluan administrasi selanjutnya.
Dengan dedikasi dan profesionalisme, Panitera Pengganti menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran pelayanan hukum kepada masyarakat. Upaya ini menjadi bagian penting dari peningkatan kualitas pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Dar)
Dipenghujung Minggu, Hakim PA Kuala Kapuas Tuntaskan 9 Putusan Secara Elektronik Selanjutnya