Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Panitera Pengganti Gercep unggah Berita Acara Persidangan Selepas Sidang
Panitera Pengganti Gercep unggah Berita Acara Persidangan Selepas Sidang
  

Kuala Kapuas 19-01-2026 Usai pelaksanaan sidang yang berlangsung di ruang persidangan, Panitera Pengganti H. Muslim Arsyad S. Ag langsung melaksanakan tugas administratif dengan mengunggah Berita Acara Persidangan (BAP) ke dalam sistem pengadilan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab Panitera Pengganti dalam memastikan seluruh proses persidangan terdokumentasi secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses pengunggahan BAP dilakukan setelah Panitera Pengganti mencermati kembali catatan jalannya persidangan, mulai dari identitas para pihak, agenda sidang, hingga keterangan yang disampaikan selama persidangan berlangsung. Ketelitian dalam penyusunan dan pengunggahan BAP menjadi hal yang sangat penting, mengingat dokumen tersebut merupakan catatan resmi persidangan yang memiliki kekuatan hukum dan menjadi rujukan bagi Majelis Hakim dalam tahapan pemeriksaan perkara selanjutnya.

Dengan memanfaatkan sistem administrasi perkara berbasis elektronik, Panitera Pengganti dapat mengunggah BAP secara cepat dan tepat waktu. Langkah ini sejalan dengan upaya pengadilan dalam mendukung modernisasi pelayanan peradilan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses persidangan. Selain itu, pengunggahan BAP secara tepat waktu juga membantu kelancaran administrasi perkara dan memudahkan akses informasi bagi pihak-pihak terkait.

Kegiatan ini mencerminkan profesionalisme dan dedikasi Panitera Pengganti dalam menjalankan tugasnya. Meskipun sidang telah selesai, tanggung jawab tetap berlanjut demi memastikan bahwa setiap tahapan persidangan terdokumentasi dengan baik. Dengan pengelolaan administrasi yang tertib dan berbasis teknologi, diharapkan pelayanan peradilan kepada masyarakat dapat terus meningkat secara berkelanjutan.