Kuala Kapuas, 03 November 2025 – Dalam rangka memperkuat tata kelola peradilan dan meningkatkan profesionalisme aparatur kepaniteraan, Panitera Pengadilan Agama Kuala Kapuas ikuti pembinaan teknis teknis dan administrasi yudisial. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. bersama jajaran pimpinan MA lainnya, termasuk para Direktur Jenderal dari masing-masing lingkungan peradilan dan para Ketua Kamar memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh hadirin. Acara yang dilaksanakan di Hotel pada tanggal 31 Oktober 2025tersebut tidak hanya dihadiri oleh Panitera tingkat pertama, namun juga seluruh Panitera pada pengadilan tingkat banding se-Indonesia.
Dalam arahannya, ada 10 (sepuluh) poin penting yang disampaikan YM. Ketua Mahkamah Agung kepada para panitera yang hadir untuk diteladani dan dipedomani dalam kesempatan ini. Dalam acara yang diselenggarakan di Balairung Mahkamah Agung RI, Jakarta tersebut YM. Ketua Mahkamah Agung berpesan bahwa pembinaan ini merupakan momen penting dalam menumbuhkan integritas dan meningkatkan profesionalisme aparatur peradilan. Selain itu, YM. KMA turut mengajak para peserta pembinaan untuk mengintropeksi diri. Sejauh mana kontribusi yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan.
- Ketua MA juga mengingatkan para panitera untuk memiliki pemahaman dan kesadaran bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dan kesempatan dalam berbuat kebaikan.
“Ego jabatan hanya akan menimbulkan sekat, sementara kebersamaan melahirkan kekuatan. Ego membuat kita sibuk menilai siapa yang lebih besar jasanya, sedangkan kebersamaan mengajarkan kita untuk fokus pada bagaimana setiap unsur dapat berperan dengan baik.”, pesannya.
Terakhir, YM. Ketua Mahkamah Agung juga meminta segenap Panitera yang hadir agar melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik. Terdapat empat tingkatan pelayanan publik yang KMA garis bawahi, yaitu pelayanan transaksional, pelayanan semu, pelayanan pragmatis, dan pelayanan berkarakter. YM. mengajak agar setiap aparatur peradilan memiliki kemantapan untuk melaksanakan pelayanan publik yang berkarakter kepada masyarakat.
Dengan adanya undangan dan kegiatan pembinaan ini, Mahkamah Agung RI menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan berkelanjutan demi mewujudkan lembaga peradilan yang agung serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia. (mira)