Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » PA Kuala Kapuas Ikuti Koordinasi Virtual Percepatan Penyelesaian Pagu Minus TA 2026
PA Kuala Kapuas Ikuti Koordinasi Virtual Percepatan Penyelesaian Pagu Minus TA 2026
  

KUALA KAPUAS – Dalam rangka menjaga akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan anggaran negara, jajaran bagian kesekretariatan Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas mengikuti rapat koordinasi melalui Zoom Meeting pada Rabu (08/04/2026). Agenda utama dalam pertemuan virtual ini adalah membahas strategi penyelesaian Pagu Minus Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, dan operator keuangan ini bertujuan untuk menindaklanjuti adanya ketidaksesuaian antara realisasi belanja dengan alokasi dana yang tersedia pada sisa tahun anggaran berjalan.

Memetakan akun-akun belanja yang mengalami pagu minus akibat perubahan kebijakan atau kebutuhan operasional mendesak.Revisi untuk penjelasan mengenai tata cara pengajuan revisi anggaran melalui aplikasi SAKTI untuk pergeseran antar sub-output maupun antar akun belanja. Menekankan pentingnya penyelesaian administrasi sebelum batas waktu rekonsiliasi agar tidak menghambat penyusunan Laporan Keuangan.

Koordinasi ini sangat krusial agar pengelolaan keuangan di PA Kuala Kapuas tetap berada di jalur yang benar (on the track). Kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan kendala pagu minus ini agar seluruh hak-hak operasional maupun pegawai tetap terpenuhi secara transparan.

Dengan mengikuti koordinasi ini, diharapkan PA Kuala Kapuas dapat segera melakukan langkah-langkah strategis untuk menormalisasi pagu anggaran, sehingga penilaian kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) tetap mendapatkan predikat yang baik.

Pihak pimpinan PA Kuala Kapuas juga terus memberikan dukungan penuh agar tim keuangan selalu proaktif dalam merespons arahan dari tingkat pusat maupun wilayah demi kelancaran tugas pokok dan fungsi peradilan.

Berita Selanjutnya