Sejak lebih dari sebulan yang lalu Pengadilan Agama Kuala Kapuas menerima kehadiran mahasiswa/i magang dari Institut Agama Islam Darussam, telah banyak kiprah dan kontribusi yang mereka torehkan. Tidak hanya dalam bentuk keterlibatan langsung pada tugas pokok dan fungsi serta mendukung pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga dalam bentuk karya. Salah satu hasil karya mereka yang menarik perhatian adalah konten audio visual yang mengemas dan menampilkan potret pelayanan yang tidak hanya informatif, namun juga menarik.
Dengan gaya penyampaian yang “kekinian”, konten-konten tersebut menjadi bukti bahwa muatan yang substantif tetap bisa disampaikan dengan konsep yang ringan. Tidak hanya itu, konten-konten tersebut juga sekaligus menggambarkan seberapa besar pemahaman mereka terhadap materi magang yang mereka jalani selama ini. Diharapkan melalui konten penuh kreativitas tersebut dapat meningkatkan kadar literasi hukum masyarakat, khususnya menyasar kalangan muda. Video-video edukatif tersebut akan disebarkan melalui media sosial resmi PA Kuala Kapuas.
“Kami ingin membuat masyarakat lebih paham tentang pelayanan yang berada di PA Kuala Kapuas melalui media yang lebih menarik dan tidak membosankan,” ujar Mukaromah, salah satu mahasiswa magang yang terlibat dalam pembuatan video tersebut.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyambut positif atas kreativitas dan semangat para mahasiswa magang tersebut. Menurutnya, langkah tersebut akan kian mempercantik “etalasi” Pengadilan Agama Kuala Kapuas di jagat maya. Ia juga menambahkan, bahwa ke depan cara-cara konvensional mungkin tidak akan lagi terlampau relevan seiring dengan kemajuan tekhnologi dan peningkatan paparan internet terhadap masyarakat secara kuantitatif.
“Kami sangat mengapresiasi kontribusi adik-adik mahasiswa. Melalui konten semacam ini, masyarakat dapat lebih mudah mengenal layanan yang tersedia di Pengadilan Agama, mulai dari pendaftaran perkara, hingga pelayanan ramah anak,” ujarnya.
Kegiatan magang ini menjadi contoh sinergi positif antara lembaga peradilan dan dunia pendidikan, dalam rangka mendorong keterbukaan informasi publik serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Mira)