Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » OLO PA Kuala Kapuas Ikuti Meeting Virtual. Soal Apa?
OLO PA Kuala Kapuas Ikuti Meeting Virtual. Soal Apa?
  

Kapuas (5/12) melalui Ruang Media Justify, Para PPPK OLO (Operator Layanan Operasional) PA Kuala Kapuas ikuti Orientasi Tahap 2 yang diselenggarakan oleh Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan secara virtual. Pada orientasi kali ini, para peserta mendapatkan pembekalan terkait pelaksanaan MOOC yang kali ini mengikuti kurikulum dan mekanisme dari Mahkamah Agung RI. Untuk itu, para peserta dikenalkan dengan sistem E-Learning Mahkamah Agung RI yang menjadi wadah pembelajaran kali ini.

Para PPPK OLO PA Kuala Kapuas yang ikut serta dalam kegiatan tersebut diantaranya ialah Edi Gunawan, Rahmad Rosadi dan Kukuh Pambudi. Ketiga nya menyimak sembari mempraktekkan intruksi dan uraian dari narasumber terkait penggunaan E-Learning Mahkamah Agung RI. Diantaranya menu yang ikut dijabarkan dan dipraktekkan ialah membuka materi baik berupa modul maupun video hingga pengisian kuiz.

Memasuki pengisian kuiz, para peserta nampak antusias untuk ikut mengisi kuis yang berupa teka-teki silang (TTS). Adapun terkait materi yang di ujikan pada kuiz tersebut berkutat pada tugas dan kewenangan Mahkamah Agung RI dan seluruh badan peradilan dibawahnya, hingga beberapa hal teknis lainnya.

Edi selaku salah satu peserta mengungkapkan bahwa user interface untuk E-Learning Mahkamah Agung RI cukup ramah dan mudah dipahami. Ia mengungkapkan bahwa ia cukup antusias untuk melaksanakan pembelajaran dari Mahkamah Agung RI kali ini.

“Nanti Senin (8/12) sudah bisa mulai akses materi, lanjut pada hari selanjutnya untuk materi-materi berikutnya.”, jelasnya. (VON)