Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Membuka Mata Publik: Peran Vital CCTV Online di Ruang PTSP Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Membuka Mata Publik: Peran Vital CCTV Online di Ruang PTSP Pengadilan Agama Kuala Kapuas
  

Kuala Kapuas, [Tanggal Bulan Tahun] – Dalam upaya mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel, Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas telah mengimplementasikan berbagai inovasi berbasis teknologi. Salah satu terobosan penting yang secara langsung berdampak pada kualitas pelayanan publik adalah penerapan CCTV Online di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Penerapan teknologi ini sejalan dengan program keterbukaan informasi publik dan peningkatan pelayanan prima yang digalakkan oleh Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), yang dikenal dengan aplikasi Access CCTV Online (ACO).

PTSP merupakan garda terdepan dan “etalase” Pengadilan Agama, tempat masyarakat pencari keadilan pertama kali berinteraksi untuk mengurus berbagai keperluan, mulai dari pendaftaran perkara hingga pengambilan produk pengadilan. Kualitas layanan di PTSP menjadi cerminan integritas seluruh institusi.

Dengan volume kunjungan yang tinggi, PTSP membutuhkan mekanisme pengawasan yang efektif untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai standar, bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta mencerminkan keramahan dan profesionalisme. Di sinilah CCTV Online memainkan peran krusial.

Fungsi dan Manfaat Penerapan CCTV Online di PTSP

Pemasangan dan pengaksesan CCTV secara online di PTSP PA Kuala Kapuas memberikan manfaat ganda, baik bagi manajemen pengadilan maupun masyarakat:

  1. Pengawasan Kinerja Petugas Secara Real-time

Pimpinan Pengadilan Agama Kuala Kapuas, termasuk Ketua dan Wakil Ketua, dapat memantau aktivitas pelayanan secara langsung dari ruangan mereka atau bahkan dari jarak jauh melalui jaringan internet. Hal ini memungkinkan reaksi cepat terhadap potensi masalah, seperti antrean yang menumpuk, kendala teknis, atau perilaku petugas yang tidak sesuai standar 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun).

  1. Peningkatan Disiplin dan Akuntabilitas

Kesadaran bahwa setiap gerak-gerik terekam secara online mendorong petugas PTSP untuk senantiasa bekerja secara profesional, disiplin, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Pengawasan ini menjadi alat ukur yang objektif dalam evaluasi kinerja pegawai.

  1. Transparansi Pelayanan Publik

Sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi, beberapa feed CCTV, khususnya yang memperlihatkan suasana umum di ruang PTSP dan ruang tunggu, dapat diakses oleh publik melalui platform resmi Pengadilan Agama Kuala Kapuas atau Badilag. Transparansi ini memungkinkan masyarakat untuk:

  • Memantau kondisi layanan sebelum datang ke kantor.
  • Memberikan feedback atau pengaduan yang didukung oleh bukti rekaman visual.
  1. Pencegahan KKN dan Maladministrasi

CCTV Online menjadi alat pencegahan yang efektif terhadap segala bentuk penyimpangan, seperti pungutan liar atau diskriminasi pelayanan. Adanya rekaman visual memberikan jaminan bahwa pelayanan dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa suap.

  1. Dokumentasi dan Evaluasi

Rekaman CCTV berfungsi sebagai arsip visual yang sangat berharga. Data ini dapat digunakan untuk:

  • Investigasi jika terjadi insiden atau pengaduan.
  • Bahan Monitoring dan Evaluasi (Monev) rutin dalam rapat pimpinan untuk mengidentifikasi hambatan dan merancang perbaikan pelayanan di masa mendatang.