[Kuala Kapuas], [26 Januari 2026] — Ansharillah, S.Pd, Staf kesekretariatan Pengadilan Agama Kuala Kapuas melanjutkan kegiatan pengecekan dak atap dengan melakukan pengukuran secara langsung di area bangunan. Pengukuran ini dilakukan untuk mendapatkan data teknis yang akurat terkait kondisi dan luasan dak atap. Data tersebut diperlukan sebagai dasar perencanaan pemeliharaan dan perbaikan.
Dalam pelaksanaannya, staf dibantu tukang melakukan pengukuran pada beberapa titik dak atap yang menjadi perhatian. Kegiatan ini bertujuan memastikan hasil pengecekan tidak hanya bersifat visual, tetapi juga didukung oleh data ukur yang jelas. Dengan demikian, tindak lanjut yang akan dilakukan dapat lebih tepat sasaran.
Melalui kegiatan pengukuran ini, Pengadilan Agama Kuala Kapuas menunjukkan keseriusan dalam menjaga sarana dan prasarana gedung kantor. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk mencegah kerusakan yang lebih besar. Pemeliharaan bangunan yang terencana diharapkan dapat menunjang kelancaran pelayanan dan aktivitas perkantoran. (msy)