
[Kuala Kapuas], [04 Maret 2026] — Pelaksanaan kultum ba’da dzuhur pada 3 Maret 2026 menjadi bagian dari pembinaan rohani di Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Kegiatan ini rutin dilaksanakan selama bulan Ramadan untuk memperkuat nilai keimanan. Aparatur mengikuti kegiatan dengan penuh kekhusyukan.
Hakim Ghazian Luthfi Zulhaqqi menyampaikan pesan agar ibadah tidak hanya bersifat seremonial. Ia mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum perbaikan diri. Menurutnya, perubahan kecil yang konsisten akan membawa dampak besar.
Kultum tersebut juga menjadi sarana mempererat ukhuwah di lingkungan kantor. Kebersamaan dalam mendengarkan tausiyah menumbuhkan suasana religius yang harmonis. Nilai spiritual yang diperoleh diharapkan tercermin dalam etos kerja sehari-hari. (msy)