Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Inovasi OMAS terus berlanjut, Pengadilan Agama Kuala Kapuas Tingkatkan Pelayanan Publik
Inovasi OMAS terus berlanjut, Pengadilan Agama Kuala Kapuas Tingkatkan Pelayanan Publik
  

Kuala Kapuas – Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah penerapan Inovasi OMAS (One Man All Service) di mana setiap petugas PTSP di Pengadilan Agama Kuala Kapuas memiliki kapasitas dan kemampuan untuk mengerjakan setiap tugas meja layanan. Dalam implementasinya, petugas PTSP akan melaksanakan sistem istirahat secara bergantian, sehingga loket layanan tetap aktif dan tidak ada penundaan pelayanan.

Melalui inovasi ini, diharapkan fungsi pelayanan dapat dapat terus berjalan sekalipun pada jam istirahat, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan secara lebih fleksibel dan efisien. Pengadilan Agama Kuala Kapuas ingin memastikan bahwa masyarakat yang hanya bisa datang ke pengadilan pada jam istirahat, baik karena terikat aturan di tempat kerja maupun karena memiliki keterbatasan waktu, tetap dapat dilayani secara optimal.

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap masyarakat yang membutuhkan layanan pengadilan dapat dilayani dengan cepat dan ramah, tanpa harus menunggu terlalu lama,” ujarnya.

Melalui Inovasi OMAS, berbagai kebutuhan administrasi masyarakat, mulai dari pendaftaran perkara, layanan informasi, pengambilan produk pengadilan, hingga layanan pengaduan, dapat diselesaikan secara lebih cepat dan mudah. Masyarakat pengguna layanan pun menyambut positif kebijakan ini. Banyak di antara mereka merasa terbantu karena dapat mengatur waktu kunjungan secara lebih fleksibel, khususnya bagi warga yang bekerja atau memiliki aktivitas lain pada jam-jam tertentu. Dengan adanya layanan Inovasi OMAS tanpa jam istirahat, Pengadilan Agama Kuala Kapuas berharap dapat semakin meningkatkan kepuasan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan peradilan. (lat)