
[Kuala Kapuas], [04 Maret 2026] — Dalam kegiatan Zoom percepatan penyelesaian administrasi perkara pada 3 Maret 2026, dipaparkan hasil monitoring periode Januari hingga Februari 2026 pada Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Paparan tersebut menjadi bagian dari evaluasi administrasi perkara yang dilakukan secara berkala. Penyampaian temuan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan pembinaan.
Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat empat perkara yang belum di-approve pada hari yang sama dengan hari putusan. Selain itu, ditemukan 22 perkara yang belum ditandatangani secara elektronik (TTE). Untuk perkara yang belum TTE tersebut, E-doc tercatat nihil.
Temuan lainnya terdapat pada alih media arsip perkara. Sebanyak 60 perkara belum dilakukan proses alih media arsip sesuai ketentuan. Seluruh temuan tersebut menjadi bahan tindak lanjut dan komitmen perbaikan administrasi ke depan.(msy)