[Kuala Kapuas], [15 Januari 2026] — Pengadilan Agama Kuala Kapuas menggelar diskusi pemeliharaan gedung Pengadilan. Dalam diskusi tersebut dihadiri oleh pihak vendor, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan, serta teknisi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan membahas kondisi fisik gedung yang memerlukan penanganan. Diskusi berlangsung konstruktif dengan fokus pada perbaikan berkelanjutan sarana prasarana.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah adanya retakan pada kanopi gedung. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditindaklanjuti guna mencegah kerusakan lebih lanjut dan terkadang membuat ruangan bocor ketika hujan. Vendor memberikan rancangan terkait metode perbaikan yang aman dan efektif.
Selain kanopi, pembahasan juga mencakup kondisi lantai keramik dan cat dinding di beberapa area. Keramik yang mengalami kerusakan serta cat yang mulai pudar menjadi perhatian bersama. Upaya perbaikan diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan estetika lingkungan kerja.
Diskusi juga menyoroti rencana penataan dan perbaikan back drop ruang Ketua. Penataan ulang diharapkan dapat menunjang tampilan ruang pimpinan yang lebih representatif. Hasil diskusi ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana tindak lanjut pemeliharaan gedung ke depan. (msy)