Kuala Kapuas – Rabu, 27 November 2025 – Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali menghadirkan rangkaian informasi kegiatan melalui penayangan Berita Kantor Sepekan (BEKANTAN) edisi 17 November hingga edisi 21 November 2025. Penayangan ini dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk transparansi sekaligus upaya memberikan informasi terkini mengenai aktivitas dan capaian kinerja satuan kerja kepada masyarakat.
Program BEKANTAN yang sudah menjadi salah satu media informasi rutin di Pengadilan Agama Kuala Kapuas ini memuat rangkuman kegiatan selama satu pekan, mulai dari pelaksanaan pelayanan, agenda internal, kegiatan kepaniteraan, pengawasan, hingga aktivitas pembinaan aparatur. Pada edisi 17 November hingga edisi 21 November 2025, rangkuman informasi disajikan dengan tampilan yang lebih segar, narasi yang lebih komunikatif, serta visual yang dikemas menarik oleh tim media PA Kuala Kapuas.
Sekertaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyampaikan apresiasinya terhadap konsistensi penayangan program ini. Beliau menegaskan bahwa BEKANTAN bukan hanya menjadi media publikasi, tetapi juga sarana untuk membangun budaya kerja yang lebih akuntabel. “Melalui BEKANTAN, masyarakat dapat melihat secara langsung komitmen kami dalam memberikan layanan terbaik sekaligus memastikan aktivitas lembaga tetap transparan. Ini menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban publik yang ingin terus kami jaga,” ujarnya.
Media PA Kuala Kapuas juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tayangan agar semakin informatif, kreatif, serta mampu menjangkau lebih banyak masyarakat melalui kanal digital resmi pengadilan. Pengadilan Agama Kuala Kapuas mengajak seluruh masyarakat untuk turut menyaksikan BEKANTAN edisi 17 November hingga edisi 21 November 2025 melalui Channel YouTube resmi PA Kuala Kapuas.
Dengan hadirnya BEKANTAN edisi 17 November hingga edisi 21 November 2025, Pengadilan Agama Kuala Kapuas berharap masyarakat dapat mengikuti perkembangan aktivitas lembaga secara lebih dekat, sekaligus memahami berbagai upaya peningkatan layanan yang terus dilakukan. (Mira)