Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » “ Belajar dari Amerika, Hakim Indonesia Dalami Penanganan Pelecehan, Tindak Asusila dan Bullying di Tempat Kerja ”
“ Belajar dari Amerika, Hakim Indonesia Dalami Penanganan Pelecehan, Tindak Asusila dan Bullying di Tempat Kerja ”
  

[Kuala Kapuas], [17 Oktober 2025] — Para hakim mengikuti seminar bertajuk “Sexual Harassment at Workplace 101 & How American Courts Handle Harassment and Bullying in the Workplace” yang diselenggarakan dalam rangka program YSEALI (Young Southeast Asian Leaders Initiative). Seminar tersebut dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom meeting. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para aparatur peradilan mengenai upaya pencegahan, penanganan, serta penegakan hukum terhadap kasus pelecehan dan perundungan di lingkungan kerja. Selain itu, seminar juga menjadi wadah pertukaran pengetahuan antara sistem peradilan Indonesia dan Amerika Serikat.

Seminar tersebut menghadirkan narasumber seorang Hakim dari Amerika Serikat yang bernama Judge Ashleigh. Ia memaparkan praktik penanganan kasus pelecehan dan perundungan di pengadilan Amerika. Para peserta mendapatkan wawasan tentang sistem hukum, mekanisme pelaporan, serta peran lembaga peradilan dalam memastikan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan berbasis gender. Melalui pemaparan tersebut, diharapkan peserta dapat mengadopsi nilai-nilai positif dalam penegakan hukum yang adil dan berkeadilan gender.

Selain sesi penyampaian materi, kegiatan ini juga dilengkapi dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Dalam sesi ini, para hakim berdiskusi mengenai studi kasus serta langkah penanganan dugaan pelecehan yang mungkin terjadi di lingkungan kerja pengadilan. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan dan pengalaman yang dibagikan selama diskusi berlangsung.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para hakim dapat menjadi agen perubahan dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif dan saling menghormati. Seminar YSEALI juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas negara dalam memperkuat nilai-nilai keadilan dan kesetaraan di dunia kerja. Untuk kdepannya, kegiatan serupa diharapkan terus dilakukan sebagai bentuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia di lembaga peradilan Indonesia (sef).