
[Kuala Kapuas], [04 Maret 2026] — Pada kegiatan 3 Maret 2026 yang dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Bambang Supriastoto KPTA Palangkaraya memberikan pembinaan. Bambang Supriastoto menyampaikan materi mengenai fungsi-fungsi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Beliau menjelaskan fungsi pembinaan, fungsi pengawasan, dan fungsi pengadilan.
Penjelasan tersebut memberikan pemahaman strategis kepada aparatur. Setiap fungsi memiliki peran penting dalam menjaga kualitas dan integritas peradilan. Aparatur diingatkan untuk menjalankan tugas sesuai regulasi dan standar yang berlaku.
Materi pembinaan ini menjadi penguatan kapasitas kelembagaan. Pemahaman terhadap fungsi Mahkamah Agung diharapkan terimplementasi dalam tugas sehari-hari. Hal ini menjadi bagian dari pembinaan berkelanjutan. (msy)