Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » APAR Baru Ditempatkan di Ruang Sidang untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan
APAR Baru Ditempatkan di Ruang Sidang untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan
  

 [Kuala Kapuas], [13 Februari 2026] — Pengadilan Agama Kuala Kapuas menempatkan APAR baru di sejumlah titik strategis, termasuk ruang sidang. Penempatan ini bertujuan untuk memastikan alat pemadam mudah dijangkau apabila diperlukan. Ruang sidang menjadi prioritas karena merupakan area dengan aktivitas tinggi.

Peletakan APAR dilakukan dengan mempertimbangkan aksesibilitas dan keamanan. Posisi yang strategis memudahkan penggunaan dalam situasi darurat. Langkah ini juga selaras dengan standar keselamatan gedung perkantoran.

Dengan adanya APAR di ruang sidang, rasa aman bagi pegawai dan para pihak yang berperkara semakin meningkat. Kesiapsiagaan menjadi bagian dari tanggung jawab bersama. Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus berupaya menjaga lingkungan kerja yang aman dan nyaman. (msy)