Pada Kamis, 5 September 2019, pukul 09:30 WIB, Pengadilan Agama Buntok kedatangan Saprudin, Kepala Kantor Pos Buntok dan satu orang stafnya yang akan memberikan sosialisasi mengenai materai palsu dan penggunaan materai tiga ribu kepada para pegawai Pengadilan Agama Buntok, sosialisasi dilaksanakan karena setiap bulan Pengadilan Agama Buntok rutin memesan materai di Kantor Pos Buntok dan diketahui bahwa telah beredar materai palsu di beberapa daerah di Buntok yang dijual lebih murah dari yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu juga dalam sosialisasi tersebut dijelaskan mengenai penggunaan materai Rp 3.000 sejumlah dua buah nominalnya sama dengan materai Rp.6000 untuk alat bukti dikarenakan keterbatasan stok materai Rp 6.000 yang sering habis dan menyisakan materai Rp 3.000 dalam jumlah yang banyak.
Kedatangan Kepala Kantor Pos Buntok dan satu orang stafnya tersebut disambut oleh H. Muhammad Sidik, S.H. (Panitera Pengadilan Agama Buntok), Tina Rofiqoh, S.H. (Panitera Muda Permohonan), Herliany Guspitawati, S.H.I., M.H. (Juru Sita Pengganti), dan Saihuni, S.Pd.I. (Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan). (Zuse Marafa Yunianto, S.H.)
BAGI KITA CUMA SETETES DARAH, TAPI BAGI MEREKA SEBUAH PERTARUHAN NYAWA. KENAPA DEMIKIAN Selanjutnya
Apel Pagi Rutin Pengadilan Agama Buntok Sebelumnya