Harap Tunggu...

» Buntok » Sidang Keliling PA Buntok Lewati Jalur Sungai, Satu-Satunya Akses Menuju Desa Batampang | (22/10/2025)
Sidang Keliling PA Buntok Lewati Jalur Sungai, Satu-Satunya Akses Menuju Desa Batampang | (22/10/2025)
  

Sidang Keliling PA Buntok Lewati Jalur Sungai, Satu-Satunya Akses Menuju Desa Batampang | (22/10/2025)

Rabu, 22 Oktober 2025, Pengadilan Agama Buntok kembali melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan yang bertempat di Desa Batampang, Kecamatan Dusun Hilir. Perjalanan menuju lokasi ditempuh menggunakan transportasi air (speed boat) sebagai satu-satunya moda transportasi, dengan jarak tempuh hampir dua jam perjalanan.

Pada kegiatan kali ini, majelis hakim tunggal memeriksa 7 perkara pengesahan perkawinan. Aparat Desa Batampang, Nasrullah, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sidang keliling ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pengadilan Agama Buntok yang telah datang langsung ke desa kami. Kegiatan ini sangat membantu warga untuk mendapatkan Buku Nikah sebagai bukti identitas hukum perkawinan yang sah. Saat ini, hampir semua administrasi kependudukan sudah terintegrasi, sehingga Buku Nikah menjadi syarat penting untuk pembuatan identitas hukum lainnya,” ujar Nasrullah.

Ke depan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menikah secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) agar tidak ada lagi perkawinan yang tidak tercatat. Dengan demikian, seluruh warga dapat memiliki legalitas perkawinan yang sah serta terlindungi hak-haknya secara hukum.