Seluruh Perkara E-Court, Pengembalian Sisa Panjar di PA Buntok Kini Lewat CMS Tanpa Proses Manual | (16/10/2025)
Sejak tahun 2023, Pengadilan Agama Buntok telah memberlakukan Cash Management System (CMS) dalam pengelolaan keuangan perkara. Hingga saat ini, seiring dengan seluruh perkara yang diterima melalui aplikasi e-Court (100%), PA Buntok mulai sepenuhnya meninggalkan sistem manual dan beralih ke CMS untuk proses pengembalian sisa panjar biaya perkara.
Penerapan CMS ini sejalan dengan digitalisasi proses peradilan, di mana perkara yang diputus secara elektronik memungkinkan para pihak untuk tidak perlu datang langsung ke kantor Pengadilan. Setelah perkara diputus dan dilakukan perhitungan akhir, apabila terdapat sisa panjar biaya perkara, pengembalian dilakukan langsung melalui CMS ke rekening pihak berperkara.
Dengan sistem Cash Management System (CMS) ini, PA Buntok bukan saja hanya menawarkan inovasi donlowd salinan putusan secara online, tetapi juga menerapkan pengembalian sisa panjar perkara melalui transfer bank, tanpa tatap muka dan tanpa proses manual. Para pihak cukup berada di rumah, sementara pengembalian sisa panjar akan langsung ditransfer ke rekening yang bersangkutan melalui CMS BRI.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Buntok dalam mendukung program Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi, yang menekankan prinsip transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan.
579. “Maaf Jika Ada Kesalahan Minor” Kata Pembina Apel Jum’at Sore di PA Sampit Kelas IB Selanjutnya
APEL JUM’AT SORE : “ARAHAN MEMBANGUN DAN JANGAN LUPA BAHAGIA Sebelumnya