Harap Tunggu...

» Buntok » RISKY FAJAR SANI : 5 PENERAPAN NILAI SYUKUR DALAM LINGKUNGAN KERJA, 01 OKTOBER 2024
RISKY FAJAR SANI : 5 PENERAPAN NILAI SYUKUR DALAM LINGKUNGAN KERJA, 01 OKTOBER 2024
  

RISKY FAJAR SANI : 5 PENERAPAN NILAI SYUKUR DALAM LINGKUNGAN KERJA, 01 OKTOBER 2024

 

 

Buntok, 01 Oktober 2024 dipagi yang cerah dengan suasana semangat dan dedikasi memenuhi lingkungan Kantor Pengadilan Agama Buntok dilaksanakan briefing Selasa pagi yang menginspirasi. Pemateri kali ini adalah Risky Fajar Sani, S.H. (Hakim PA Buntok).

Beliau menyampaikan amanat khusus terkait dengan rasa syukur yang harus terus dimunajatkan kepada Allah atas nikmat yang selalu Allah berikan kepada seluruh keluarga besar PA Buntok. Bersyukur dengan kedudukannya saat ini, Hakim atau pegawai bersyukur atas pekerjaan yang diemban saat ini, karena banyak yang menginginkan posisi ini tapi Allah memberikan kesempatan itu kepada kita.

Menurut beliau penerapan nilai syukur dalam lingkungan kerja diantaranya adalah :
1. Berupaya memberikan hasil terbaik dalam setiap tugas yang diemban.
2. Bekerja dengan mempedomani SOP
3. Senantiasa memberikan pelayanan terbaik.
4. Selalu menggantungkan apa yang kita upayakan hanya pada Allah
5. Saat menghadapi masalah ditempat kerja mencari solusi dengan tenang dan meminta petunjuk kepada Allah SWT.