Harap Tunggu...

» Buntok » Pengadilan Agama Buntok Ikuti Rapat Koordinasi Coretax dan Aplikasi Gaji Web | (15/07/2025)
Pengadilan Agama Buntok Ikuti Rapat Koordinasi Coretax dan Aplikasi Gaji Web | (15/07/2025)
  

Pengadilan Agama Buntok Ikuti Rapat Koordinasi Coretax dan Aplikasi Gaji Web | (15/07/2025)

PABuntok 2025 07 16 100849

Buntok, 15 Juli 2025 | Dalam rangka memperkuat pelaksanaan perpajakan berbasis digital serta meminimalisasi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aspek pajak, Pengadilan Agama Buntok mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Coretax dan Aplikasi Gaji Web pada Selasa, 15 Juli 2025. Rapat ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, dan dihadiri oleh para Pengelola Keuangan yang secara langsung menangani proses perpajakan di lingkungan satuan kerja.

WhatsApp Image 2025 07 16 at 10.11.17

Tujuan Rapat Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis dan administratif terkait penggunaan aplikasi Coretax dan Aplikasi Gaji Web, serta menyamakan persepsi dalam pengelolaan dan pelaporan pajak agar lebih akurat dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, diharapkan sistem ini mampu membantu institusi dalam menutup celah potensi temuan oleh BPK yang seringkali disebabkan oleh kesalahan input atau kurangnya pemahaman prosedural.

Dengan rapat ini, Pengadilan Agama Buntok menegaskan komitmennya untuk terus mendukung tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berbasis teknologi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.