Harap Tunggu...

» Buntok » Pengadilan Agama Buntok Ikuti Diskusi tentang Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim | (15/07/2025)
Pengadilan Agama Buntok Ikuti Diskusi tentang Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim | (15/07/2025)
  

Pengadilan Agama Buntok Ikuti Diskusi tentang Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim | (15/07/2025)

PABuntok 2025 07 16 101525

Buntok, 15 Juli 2025 – Pengadilan Agama Buntok mengikuti diskusi mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom pada Selasa pagi (15/07), pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Buntok.

WhatsApp Image 2025 07 16 at 10.12.01

Pada Zoom ini Pengadilan Agama Buntok diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Buntok, Adi Martha Putera, S.HI., bersama dua dengan dua Hakim Pengadilan Agama Buntok, Risky Fajar Sani, S.H., dan Akhmad Fandik, S.H. sebagai peserta Zoom. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. “Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim ini bukan hanya bicara soal teknis administrasi, tapi menyangkut marwah, etika, dan kemandirian seorang hakim sebagai penjaga keadilan. Kita ingin membangun sistem yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga bersih dan terpercaya dalam pelaksanaannya” ujar Beliau dalam sambutannya.

Zoom dilanjutkan dengan pemaparan tentang RUU Jabatan Hakim yang dilakukan oleh Ketua Kelompok Kerja RUU Jabatan Hakim, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. Diskusi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan nasional yang bertujuan untuk menyosialisasikan dan menggali masukan terkait RUU Jabatan Hakim yang tengah dibahas. RUU ini diharapkan dapat memperkuat kedudukan, peran, dan perlindungan hukum bagi para hakim dalam melaksanakan tugas yudisial.